Isu hukum yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2021 begitu banyak. Meskipun Indonesia masih dibayangi Covid-19—dan terus dibahas, tetapi kasus hukum sering mencuat ke publik. Kasus hukum pun banyak terjadi.
Terkait dengan kasus hukum ini, memang begitu banyak dibahas dan diperdebatkan publik. Publik menjadi pecah atau bahkan satu suara. Mulai dari kasus korupsi, TWK KPK hingga pada gagalnya Moeldoko “menyapu bersih” kepemimpinan AHY.
Di samping itu, masih ada isu hukum yang menarik perhatian publik lainnya.
Artikel kali ini, mencoba menghimpun isu hukum yang menarik perhatian publik yang terjadi sepanjang tahun 2021. Apa saja isu hukum dimaksud? Mari simak ulasannya!
Daftar Isi
14 Isu Hukum yang Menarik Perhatian Publik Sepanjang Tahun 2021
Empat belas isu hukum yang menarik perhatian publik dimaksud antara lain:
1. Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos)
Isu hukum yang menarik perhatian publik pertama adalah kasus korupsi Bansos. Berawal dari tanggal 6 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pada 23 Agustus 2021, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan ↗ Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Juliari. Bukan hanya itu, Mantan Mensos tersebut didenda Rp 500 juta. Di samping itu, terdapat pula pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 14.590.450.000.
Pada awal mencuatnya kasus korupsi, menjadi isu hukum yang menarik perhatian publik. Perdebatan terjadi baik di media sosial maupun secara langsung. Banyak yang menilai, hukuman yang pantas adalah seumur hidup, karena tindakan korupsi dilakukan berkaitan dengan bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK
Yang tak kalah terkait isu hukum yang menarik perhatian publik adalah mengenai TWK KPK. TWK ini dinilai kontroversial oleh banyak kalangan. Publik pun terpecah. Ada yang membela. Banyak pula yang mendukung TWK KPK.
TWK ini akhirnya memutuskan 57 pegawai KPK diberhentikan pada 30 September 2021. Pemberhentian tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 1354 Tahun 2021, tanggal 13 September 2021.
TWK KPK ini dinilai banyak kalangan kontroversial—termasuk 57 pegawai yang diberhentikan karena beberapa hal: pertama, pertanyaan dalam tes tidak ada relevansinya dengan pekerjaan di KPK. Kedua, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dinilai diskriminatif. Ketiga, 57 pegawai dianggap tidak dapat dibina, sehingga diberhentikan. Kelima, TWK tidak terbuka—ada yang ditutup-tutupi.
3. Kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Isu ini sebenarnya isu politik. Tetapi kemudian, menjadi isu hukum yang menarik perhatian publik. Publik pada awal 2021 menjadi riuh karena isu kudeta AHY mencuat dan menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Bagaimana tidak, isu kudeta ini menarik nama Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Kudeta AHY bermula dari dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Hasil KLB itu kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demoktrat.
Akan tetapi, pada 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak permohonan pengesahan KLB versi Moeldoko. Itu isu hukum yang pertama.
Isu hukum yang kedua adalah, atas penolakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, kemudian kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta).
Dalam putusan akhir PTUN ↗ Jakarta Nomor 154/G/2021/PTUN.JKT, tanggal 23 Desember 2021 menyatakan, “Gugatan para penggugat tidak dapat diterima”.
4. Permohonan Judicial Review Prof Yusril
Isu hukum yang menarik perhatian publik lainnya adalah ketika Prof. Yusril ↗ mengajukan Judicial Review di Mahkamah Agung. Judicial Review ini berkaitan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sebenarnya ini masih satu isu dengan poin 3 di atas.
Tindakan Prof. Yusril melakukan Judicial Review ↗ memancing perdebatan para ahli tata usaha negara. Ada yang menyebut bahwa AD/ART Partai bukan merupakan objek Judicial Review.
Akan tetapi, Yusril punya pandangan lain. Pertama, Partai Politik beberapa kali disebut dalam UUD dan UU. Kedua, betapa besar pengaruh parpol dalam ketatanegaraan Indonesia. Ketiga, Anggaran Dasar Parpol tidak boleh dibuat seenak udel, harus sesuai dengan UU yang mengaturnya.
Dalam putusan akhirnya, Mahkamah Agung mengatakan AD/ART Partai Demokrat bukan sebagai objek uji materi.
5. Kasus Seorang Ibu Memarahi Suaminya di Karawang
Isu ini mencuat ke publik ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut seorang ibu berinisial V selama 1 (satu) tahun penjara. JPU menganggap Ibu V melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk psikis.
Menurut berita yang beredar, Ibu V ini memarahi suaminya karena sering mabuk. Suaminya kemudian melapor. Ibu V ditetapkan sebagai tersangka—kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Karena ramai di media, akhirnya sampai di telinga Jaksa Agung. Kejagung memberikan atensi serius. Pada akhirnya JPU yang menurut Ibu V tersebut dicopot dan diperiksa. JPU yang menuntut sedari awal pun diganti. Setelah diganti dari Kejaksaan Agung, dalam agenda Replik, JPU meminta Ibu V dibebaskan.
Pada putusan akhir pada 2 Desember 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis bebas Ibu V karena tidak terbukti bersalah melakukan kekerasan.
Di samping itu, Hakim juga menghukum JPU untuk memulihkan hak Ibu V dalam kedudukan harkat martabatnya.
6. Putusan MK tentang UU Cipta Kerja
Sejak awal perancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law ini menjadi kontroversial. Sebab, banyak kalangan sipil menilai terdapat banyak kesalahan prosedur. Di samping itu, penolakan terhadap UU Ciptaker ini meluas di seluruh Indonesia karena dinilai tidak menguntungkan masyarakat sipil.
Akan tetapi, pemerintah dan DPR tetap berkukuh mengesahkan omnibus law ini menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atas hal tersebut, beberapa kalangan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, tanggal 25 November 2011, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji formil. Menurut MK UU Ciptaker cacat secara formil. Sehingga, MK Menegaskan omnibus law inkonstitusionalitas bersyarat.
7. Desakan Pengesahan RUU PKS
Satu hal isu hukum yang menarik perhatian publik adalah desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Desakan pengesahan RUU PKS ini terus mencuat karena sangat mendesak.
Seperti kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga sebagaimana dikutip dari Kompas.com ↗. Menteri PPPA mengatakan bahwa penting pengesahan RUU PKS karena kekerasan seksual ↗ di masyarakat sering dianggap sebagai aib.
Para aktivis perempuan pun mendesak pengesahan RUU PKS ini. Hal ini untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Di samping itu, untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.
8. Pemberantasan Mafia Tanah
Mafia tanah sejak dahulu ada. Hanya saja, pemberantasan terhadap mafia tanah ↗ ini dinilai hanya setengah-setengah. Pada akhirnya, banyak masyarakat yang dirugikan. Isu pemberantasan mafia tanah ini menjadi isu hukum yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2021. Bagaimana tidak, banyak mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap upaya pemberantasan mafia tanah ini, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah pada awal 2021. Pembentukan Satgas ini sangat penting, sehingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menjalin kerja sama. Kerja sama dibangun dengan berbagai instansi antara lain Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Polri, hingga Kejaksaan.
Terakhir, pihak Polri menetapkan tersangka 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BPN Jakarta Timur. Penetapan tersangka ini terkait dengan sengketa lahan di Cakung, Jakarta Timur.
9. Tuntutan Mati Kasus Asabri
Ada satu hal isu hukum yang menarik pada 2021 ini—yaitu tuntutan mati terhadap Heru Hidayat. Tuntutan mati ini menjadi perbincangan hangat publik baik di media sosial maupun di warung-warung kopi.
Tuntutan mati terhadap Heru Hidayat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia Persero (Asabri).
Mengutip Republika.co.id ↗, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menurut mati Heru Hidayat terkait dengan korupsi, dan pencucian uang (TPPU) PT ASABRI. JPU menganggap, kasus ini merupakan mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 22,78 triliun.
10. Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Sejak awal mula terbongkarnya Rachel Vennya kabur dari karantina langsung menjadi perdebatan publik. Mengutip Beritasatu.com ↗, Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina usai kembali dari Amerika Serikat pada 1 September 2021 lalu.
Masih menurut Beritasatu, kaburnya Rachel Vennya dibantu oleh oknum anggota TNI.
Pada akhirnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Setelahnya, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan putusan percobaan selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp50 juta rupiah.
Vonis pengadilan ini pun masih menjadi kontroversial. Hingga sekarang masih menjadi perdebatan publik karena dinilai tidak adil.
11. Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Kasus ini menjadi perhatian publik awalnya ditulis kemudian disiarkan oleh Project Multatuli. Di linimasa Twitter ramai dan riuh. Dalam tulisan tersebut, isu hukum ini kasus ini dihentikan, pada Desember 2019.
Hingga sekarang, belum ada kejelasan kelanjutan kasusnya.
12. Kasus Pemerkosaan Santri di Kota Bandung
Di pengujung tahun 2021, ada satu kasus hukum yang mematahkan hati dan mengaduk-aduk emosi publik. Adalah seorang guru Pondok Pesantren—yang diduga memerkosa 12 santri atau bahkan bisa lebih.
Mengutip Merdeka.com, 7 korbannya telah melahirkan sembilan bayi. Menurut Polda Jabar, pihaknya mendapatkan laporan sejak Mei 2021. Kasus tersebut langsung dikebut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Isu hukum yang menarik perhatian publik ini, perkaranya telah diputus, namun belum berkekuatan hukum tetap.
13. Bunuh Diri yang Melibatkan Oknum Polisi
Isu hukum yang menjadi perhatian publik adalah kasus meninggalnya seorang mahasiswi karena bunuh diri. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial terutama Twitter.
Mengutip Kompas.com ↗, oknum Polisi tersebut disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya yang merupakan warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
Oknum Polisi tersebut telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Bukan hanya itu, oknum Polisi yang saat ini telah diberhentikan ↗ dengan tidak hormat sebagai Polisi.
14. Tabrak Lari dan Membuang Mayat
Tabrak lari yang melibatkan oknum TNI, saat ini menjadi isu hukum yang menarik perhatian publik. Tabrak lari terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021. Ketika kecelakaan terjadi, sang penabrak mengatakan hendak membawa korban ke rumah sakit.
Akan tetapi, ternyata korban dibuang di Sungai Serayu atau di tempat yang terpisah. Saat ini, pelakunya telah diketahui yang ternyata oknum TNI.
Isu Hukum yang Menarik Perhatian Publik Mana Membuat Anda Geregetan?
Sebenarnya masih banyak isu hukum yang menarik perhatian publik—yang terjadi sepanjang tahun 2021. Namun, isu hukum di atas merupakan paling banyak dibahas publik—setidaknya menurut saya. Perdebatan-perdebatan tersebut terjadi baik di dunia maya maupun secara langsung.
Jadi, isu hukum yang menarik perhatian publik nomor berapa yang membuat Anda geregetan?
Demikian. Semoga bermanfaat.