Portofolio Rifai Hadi
Karya Tulis
Mungkin saya dapat disebut sebagai Blogger karena banyak aktivitas menulis dimuat di blog. Namun, sepanjang kegiatan menulis, beberapa tulisan saya telah dimuat di berbagai media. Saya juga beberapa kali mengerjakan proyek penulisan di perusahaan media. Baik tulisan ilmiah maupun tidak, secara ringkas termuat sebagai berikut:
- Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Kehutanan Menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Jurnal, 2014);
- Perubahan Iklim, Petani Lauje, dan Gagal Panen (artikel, 2013);
- To Lauje, Di bawah Bayang-bayang Boulduzer Tambang (artikel 2012);
- Bunga Teratai, (Lomba menulis DICC saat hati bicara, 2014);
- Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Kehutanan Menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Karya Tulis Ilmiah, 2014);
- Di Balik Kabut Gunung Sojol (Novel, 2014);
- Mempertanyakan Lambatnya Pengusutan Kasus SDA di Sulteng (Opini, di muat di Koran Palu Ekspres, 2014);
- Dob, Harusnya Tidak Dijadikan Komoditi Politik (Opini, di muat di beritapalu.com, edisi 9 April 2015);
- Di Balik Senja (Novel, 2015);
- Merindukan Hujan (Cerpen, dimuat di Palu Ekspres edisi 30-31 Juli. 01-02 Agustus 2015);
- Pilpres dan Pilgub Sulteng (Opini, di muat di Radar Sulteng, edisi 04 Agustus 2015);
- Sarung Merah Presiden Jokowi Peristiwa, (dimuat www.mojok.co, Agustus 2015);
- Pesan Bang Haji Rhoma Irama untuk Gubernur Ahok (Peristiwa, dimuat di www.mojok.co, Agustus 2015);
- Hutan Sebagai Kunci Rumah Badak Jawa. Lomba menulis Cerita Anda (Oktober, 2015);
- Menantang Maut Demi Rezeki (In-deph, 2015);
- Bagaimana Kita Harus Memahami Tanaman Hidroponik? (2015);
- Lanoni (Novel, 2016);
- Pembatalan Surat Keputusan Tata Usaha Negara Berdasarkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Oktober, 2019);
- Serta ratusan artikel dan cerpen yang ditulis di beberapa media online.
Profesi Advokat
Untuk menjaga kerahasiaan dan demi kenyamanan bersama, Rifai Hadi tidak mencantumkan nama-nama klien secara utuh yang pernah ditangani baik sebagai Konsultan Hukum maupun Kuasa Hukum.
Perkara Pidana
Rifai Hadi dan tim tentu saja telah menangani banyak perkara pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus.
Perkara Perdata
Dalam perkara perdata telah beberapa kali menangani di dalam maupun di luar Pengadilan baik perorangan maupun perseroan, antara lain:
- Menjadi Konsultan Hukum PT. MDS;
- Menjadi Kuasa Hukum PT. THI;
- Menjadi Kuasa Hukum PT. BKMB;
- Menjadi Kuasa Hukum PT. SP;
- Menjadi Konsultan Hukum PT. IAP;
- Menjadi Konsultan Hukum PT. TT; dan
- Puluhan klien perorangan.
Sejak menjadi Advokat, telah ratusan perkara pidana perdata dan tata usaha negara, baik perorangan maupun perseroan. Bantuan hukum ini dilakukan mulai dari Pengadilan tingkat pertama hingga tingkat Mahkamah Agung.
Bergabung di beberapa Kantor Advokat
Pendidikan Khusus Profesi Advokat | Pendidikan | 2014 |
Magang di Kantor Hukum SAD & Rekan | Magang | 2014-2015 |
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia | Magang & Paralegal | 2015-2017 |
Mendapat lisensi sebagai Advokat | Advokat | 2017 |
Kantor Hukum Harya Siregar & Rekan | Associate | 2017 |
Kantor Hukum Saupa Wijaya & Partners | Advokat | 2017 |
Kantor Hukum D’SUFEM & Partner’s | Advokat | 2018 |
Kantor Hukum RHR & Rekan | Advokat | 2018 |
Kantor Hukum RFR & Rekan | Advokat | 2018-sekarang |
Law Firm JSP & Partners | Advokat | 2019-sekarang |
“Keadilan itu soal makanan. Apabila masih ada yang lapar karena ketiadaan makanan, maka keadilan masih jauh menggantung di langit.”
RIFAI HADI